BITUNG, - RAPBD Perubahan 2024 tak jadi disahkan di DPRD Bitung pada 30 September tak lantas membuat pemerintah kota Bitung diam. Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM terus berupaya sehingga mendapatkan solusi.
Menurut Sekertaris Daerah Pemkot Bitung Rudy Theno, bahwa Pemerintah bersama dengan Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap dan Ketua-ketua Fraksi di DPRD Bitung telah melakukan konsultasi terkait keterlambatan pembahasan APBD Perubahan 2024 kepada Kemendagri.
Baca juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga Nataru
|
" Hasilnya, Pemerintah dalam hal ini pak Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri melalui TAPD diberi kewenangan melakukan pergeseran anggaran untuk sejumlah Point (Urgen), " Jelas Sekda (10/10/2024)
Dalam pertemuan, lanjut Sekda, Kemendagri menyampaikan sejumlah point terkait pergeseran anggaran dimaksud
- Pertama memberikan kewenangan Pemerintah untuk segera melakukan penggesaran sesuai amanat undang-undang (UU).
- Kedua, TAPD segera melakukan, evaluasi APBD terhadap belanja belanja yang sifatnya mendesak sesuai aturan dan UU yang berlaku.
- Ketiga, menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Bitung tentang pergeseran anggaran. Tapi, tidak bersama-sama dengan DPRD dalam pembahasan.
" Dalam penyusunan dan pembahasan pergeseran anggaran Pemkot Bitung diberikan kewenangan penuh Jadi DPRD tidak dilibatkan bahkan tidak bisa melakukan intervensi terkait hal itu." Tegasnya.
Rudy mengatakan, pergeseran anggaran yang bersifat mendesak atau urgen tersebut seperti, gaji ASN, THL , PALA dan RT. Sementara sambung Rudy belanja-belanja yang tidak bersifat mendesak seperti perjalanan dinas DPRD Bitung akan dievaluasi.
“Perjadin anggota DPRD Bitung, makan minum (Mami) dianggap tidak terlalu mendesak. Yang mendesak itu seperti, anggaran kebersihan, kesehatan dan pendidikan, gaji ASN, THL, Pala dan RT, Reses, ” bebernya.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Ditambahkannya, setelah TAPD selesai menyusun dan merumuskan belanja-belanja dalam pergeseran anggaran. Pihaknya, akan kembali mengkonsultasikan ke permerintah provinsi dan Kemendagri untuk dievaluasi.
“TAPD secepatnya akan menyusun rumusan pergeseran anggaran. Semoga dalam waktu dekat itu bisa selesai, ” tutupnya. (AH)